BREAKING NEWS :
Loading...
Seluma Miliki Kandungan Emas Terbesar di Indonesia, Melebihi PT Freeport -->

Advertisement

Seluma Miliki Kandungan Emas Terbesar di Indonesia, Melebihi PT Freeport

Admin
14 April 2024

 

Bengkulu - Provinsi Bengkulu, yang terletak di bagian barat Pulau Sumatera, memiliki potensi tambang emas yang menarik, terutama di Kabupaten Seluma. Melalui serangkaian penelitian yang telah dilakukan sebelumnya, kawasan ini telah diidentifikasi sebagai tempat yang kaya akan kandungan emas yang signifikan. 


Menurut hasil penelitian, Kabupaten Seluma memiliki tiga titik lokasi yang diprediksi memiliki potensi emas yang melebihi bahkan tambang emas terkemuka yang dikelola oleh PT. Freeport Indonesia di Timika, Papua. 


Pada tahun 2010, PT. Energi Swa Dinamika Muda (ESDM) mendapatkan izin eksplorasi dari pemerintah setempat, di bawah kepemimpinan Bupati Murman Efendi. Eksplorasi ini mengungkapkan bahwa setiap blok penambangan berpotensi mencapai 2 juta ons troy emas dan 2,7 juta ons troy perak per 5 ribu hektare.


Dalam skenario pengembangan, Pemerintah Kabupaten Seluma dijanjikan bagi hasil sebesar 0,32 land-rent per gramnya, sementara pemerintah Provinsi Bengkulu mendapat 14 hingga 16 persen dari land-rent setiap gramnya. Meskipun kesepakatan ini telah diatur sebelumnya, masih akan dikaji ulang antara PT. ESDM, pemerintah Provinsi Bengkulu, dan Pemkab Seluma.


Lokasi tambang emas yang masih dalam tahap eksplorasi ini tersebar di tiga titik: Ulu Alas, Ulu Talo, dan Ulu Desa Lubuk Resam, semuanya berada di kawasan Hutan Lindung Bukit Sanggul di utara Kabupaten Seluma. 


Sebelumnya, pada tahun 2005, penelitian dalam kontrak karya oleh PT. Perisai Prima Utama dan PT. Berrick Service Internasional dari Australia telah mencakup empat kabupaten, termasuk Seluma. Namun, dari keempat kabupaten tersebut, hanya Seluma yang memiliki prospek kandungan emas terbanyak.


Namun, perubahan regulasi terkini, seperti Undang-undang Minerba Nomor 3 Tahun 2020, memengaruhi perusahaan-perusahaan seperti PT. Berrick Service Internasional, yang harus mundur karena larangan penambangan terbuka di kawasan hutan lindung. 


Pengajuan izin kawasan oleh PT. Energi Swa Dinamika Muda dan PT. Perisai Prima Utama menjadi penting karena kuota IPPKH untuk pertambangan mineral dan batubara di kawasan hutan lindung terbatas, hanya 10 persen dari luasan kelompok hutan lindung yang bersangkutan.


Meskipun demikian, proses ini tidak terjadi tanpa hambatan. Terdapat kendala dalam proses perizinan, seperti persiapan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan izin kawasan hutan lindung yang harus diselesaikan di Kementerian LHK RI.


Dari hasil penelitian sebelumnya, kandungan emas di Kabupaten Seluma diprediksi melebihi tambang emas yang dikelola oleh PT. Freeport Indonesia di Timika, Papua. Potensi ini memberikan harapan bagi pengembangan ekonomi di wilayah tersebut, meskipun tetap memperhatikan dampak lingkungan yang harus dikelola secara bertanggung jawab.


Dengan progres yang telah dilakukan oleh perusahaan-perusahaan seperti PT. Energi Swa Dinamika Muda dan PT. Perisai Prima Utama, serta dukungan penuh dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat, Kabupaten Seluma memiliki peluang besar untuk menjadi pusat ekstraksi emas yang signifikan di Provinsi Bengkulu dan bahkan di tingkat nasional.