Berita Ekonomi, Bisnis, Hiburan dan Wisata Indonesia Terbaru dan Terpopuler


Bengkulu - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi dan rotasi dalam jajaran Polri. Sejumlah Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) mendapatkan tugas baru berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor ST 1554/VII/KEP/.2024.

Salah satu perubahan penting adalah mutasi Kapolda Bengkulu. Irjen Pol Armed Wijaya yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Bengkulu kini dipindahkan ke Mabes Polri sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Pidum Bareskrim Polri. Posisi Kapolda Bengkulu yang kosong kemudian diisi oleh Brigjen Pol Anwar S.Ik, M.Si, yang sebelumnya menjabat sebagai Karowatpers SSDM Polri.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi, S.I.K, membenarkan mutasi tersebut. "Ya, benar ada surat telegram Kapolri pergantian Kapolda Bengkulu," ujarnya. Ia menambahkan bahwa pejabat-pejabat yang mendapatkan tugas baru akan segera mengemban tugas dan tanggung jawab sesuai dengan jabatan barunya.

Brigjen Pol Anwar, S.Ik, M.Si merupakan seorang perwira tinggi Polri dengan pengalaman yang luas di berbagai bidang kepolisian. Ia menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) dan melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi, mendapatkan gelar S.Ik dan M.Si. Seiring dengan perjalanan kariernya, Brigjen Anwar telah menduduki berbagai posisi strategis, baik di bidang operasional maupun manajerial.

Sebelum diangkat sebagai Kapolda Bengkulu, Brigjen Anwar menjabat sebagai Karowatpers SSDM Polri, yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Polri. Dalam posisinya tersebut, ia berperan penting dalam memastikan kesiapan personel Polri dalam menghadapi berbagai tantangan tugas.

Brigjen Pol Anwar dikenal sebagai sosok yang berdedikasi tinggi dan memiliki integritas dalam menjalankan tugasnya. Pengalaman dan keahliannya di bidang manajemen sumber daya manusia menjadi modal berharga dalam memimpin Polda Bengkulu. Selain itu, kepemimpinannya diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme dan kinerja anggota Polri di wilayah Bengkulu.

Berikut ini adalah daftar nama Kapolda yang diangkat Kapolri dalam mutasi kali ini:

  1. Irjen Pol Hendro Pandowo - dari jabatan Sahli Sosbud Kapolri menjadi Kapolda Kepulauan Bangka Belitung menggantikan Irjen Pol Tornagogo Sihombing.
  2. Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan - dari jabatan Koorsahli Kapolri menjadi Kapolda Maluku menggantikan Irjen Pol Lotharia Latif.
  3. Brigjen Pol Ribut Hari Wibowo - dari jabatan Karobinkar SSDM Polri menjadi Kapolda Jawa Tengah menggantikan Irjen Pol Ahmad Luthfi.
  4. Irjen Pol Daniel Adityajaya - dari jabatan Kapolda Kalimantan Utara menjadi Kapolda Bali menggantikan Irjen Pol Ida Bagus KD Putra Narendra 5.
  5. Irjen Pol Hari Sudwijanto - dari jabatan Kakorsabhara Baharkam Polri menjadi Kapolda Kalimantan Utara menggantikan Irjen Pol Daniel Adityajaya.
  6. Brigjen Pol Anwar - dari jabatan Karowatpers SSDM Polri menjadi Kapolda Bengkulu menggantikan Irjen Pol Armed Wijaya.

Mutasi dan rotasi ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja di tubuh Polri. Pejabat-pejabat yang baru diangkat diharapkan dapat membawa inovasi dan semangat baru dalam menjalankan tugas di wilayah masing-masing.

Berita Ekonomi, Bisnis, Hiburan dan Wisata Indonesia Terbaru dan Terpopuler


Rejang Lebong - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta partisipasi aktif masyarakat untuk ikut menjaga habitat dan kelestarian Harimau Sumatera. Oleh karena itu, penting untuk melibatkan masyarakat dalam menjaga kawasan hutan agar tetap terjaga dan lestari.

"Keberadaan harimau adalah indikator dari hutan yang masih sehat. Pemberian pemahaman yang baik kepada masyarakat bisa menjadi kunci utama agar hutan tidak terancam," katanya, 26/07.

Di sisi lain, Kepala Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) Haidir menambahkan, saat ini populasi harimau Sumatera diperkirakan hanya tersisa 1.300 ekor yang tersebar di seluruh hutan Pulau Sumatera. 

Menurut Haidir, salah satu upaya yang efektif untuk menjaga habitat dan populasi harimau Sumatera adalah dengan membangun kolaborasi dengan masyarakat yang berada di dekat kawasan hutan. Sejak dulu, masyarakat di tepian hutan telah memiliki keterikatan yang kuat dengan alam.

"Khusus di TNKS, paling cuma 130-140 ekor saja. Itu pun tersebar di empat provinsi (Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, dan Riau). Secara alamiah, masyarakat telah memahami bagaimana pentingnya keberadaan hutan dan satwa yang ada di dalamnya. Harimau disebut nenek, inyiak, datuk, dan lainnya. Itulah bentuk penghormatan sekaligus bukti bahwa kita bisa hidup harmonis dengan alam," kata Haidir.

Peringatan Hari Harimau se-Dunia di Bengkulu digelar di kawasan hutan Madapi, Kabupaten Rejang Lebong sejak 23-27 Juli 2024. Dengan ragam rangkaian kegiatan mulai dari Sekolah Konservasi, Penanaman Pohon, Dialog Konservasi, dan lomba Public Speaking, kegiatan ini diikuti oleh ratusan orang mulai dari kalangan mahasiswa, kelompok tani hutan, pegiat konservasi, dan lainnya.

Kelompok Tani Hutan Sekitar Kawasan TNKS Penerima Bantuan Usaha Tahun 2024 dari Pemerintah Provinsi Bengkulu:

1. KT Sukses Bersama, Kelurahan Rimbo Pengadang, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong berupa bibit durian montong dan manggis.

2. KT Buyak Lestari, Desa Pungguk Padero, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong berupa bibit durian montong.

3. KT Sunda Kelapa, Desa Palembang, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong berupa mini hand traktor.

4. KT Amanah, Desa Suka Sari, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong berupa ternak kambing.

5. KT Sepakat, Desa Babakan Baru, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong berupa bibit tanaman produktif.

6. KT Hutan Usaha Bersama, Desa Bangun Jaya, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong berupa bibit tanaman produktif.

7. KT Anugrah 2, Desa Kentening II, Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong berupa alat pemotong rumput.

8. KT Harapan Baru, Desa Lubuk Salandak, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko berupa ternak sapi.

9. KT Beringin Jaya, Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong berupa mesin pemotong rumput dan bibit durian Musangking.

Berita Ekonomi, Bisnis, Hiburan dan Wisata Indonesia Terbaru dan Terpopuler


Rejang Lebong -  Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, akan memproyeksikan penanganan secara permanen jalan lintas Curup - Lebong. Hal tersebut diungkapkannya saat meninjau titik lokasi jalan longsor sore ini (26/07). Penanganan secara permanen ini merupakan upaya untuk mencegah longsor susulan atau meminimalisir dampaknya di Talang Ratu, Kabupaten Lebong.

"Kita akan proyeksikan secara permanen jalur lintas Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang, yang merupakan penghubung Kabupaten Lebong dan Rejang Lebong," kata Rohidin.

Saat ini, lanjutnya, kondisi jalan sudah bisa dilalui oleh kendaraan roda empat, meskipun aspal sempat tertimbun material longsor beberapa waktu lalu. Memang, jalan lintas penghubung antara dua kabupaten tersebut sempat beberapa kali mengalami longsor yang mengakibatkan akses masyarakat lumpuh total.

"Kita mengimbau para pelintas untuk berhati-hati, mengingat longsor susulan bisa terjadi saat hujan. Terlebih lagi, minimnya penerangan jalan pada saat melintas di malam hari," tambahnya.

Sementara itu, Herwan Antoni, Kepala BPBD Provinsi Bengkulu, mengatakan bahwa pemerintah tengah mengkaji dan mengusulkan pembangunan jalan permanen dan pemasangan bronjong untuk memastikan jalur ini dapat diperbaiki secara menyeluruh dan lebih tahan lama.

"Kami sudah mengusulkan agar jalan penghubung antara dua kabupaten tersebut dapat dibuat secara permanen, dengan memperhatikan beberapa aspek agar jalan bisa lebih tahan lama. Memang, untuk membuat secara permanen tidak mudah, mengingat perlu pengkajian dan masukan dari semua pihak," jelas Herwan.

Diketahui, kondisi jalan lintas Curup - Lebong saat ini terpantau lancar tanpa kendala apa pun, namun para pengguna jalan diminta agar berhati-hati, terutama saat cuaca hujan. 

Berita Ekonomi, Bisnis, Hiburan dan Wisata Indonesia Terbaru dan Terpopuler


Rejang Lebong -  Pada hari Jumat (26/7/2024), di Desa Pal VIII, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Rejang Lebong, Bengkulu, menjadi pusat peringatan Global Tiger Day 2024 di Provinsi Bengkulu. 

Pada peringatan Global Tiger Day tahun 2024 ini, testemoni mantan perburu hewan dilindungi menjadi trigger tersendiri untuk menjaga dan melestarikan hutan. 

Mawi, si mantan pemburu harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang berasal dari Sumatera Selatan. Mawi menyatakan komitmennya untuk berhenti total dari perburuan dan berjanji akan menjadi penjaga populasi harimau di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

Keputusan untuk bertobat ini diperoleh melalui lembaga yang diinisiasi oleh Yayasan Lingkar Inisiatif, sebuah lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada konservasi, khususnya perlindungan harimau Sumatera, serta pemahaman tentang pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem. Mawi, yang berasal dari Desa Muara Tiku, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, telah menjadi pemburu selama 47 tahun.

"Saya pertama kali berburu harimau saat berusia 14 tahun, sekitar tahun 1974. Pada waktu itu, faktor ekonomi dan ketidakmampuan untuk bertani serta tidak memiliki ladang menjadi alasan utama. Selain itu, ada permintaan dari masyarakat setempat yang sering menjadi mangsa harimau," kata Mawi.

Mawi bukanlah seorang pemburu bersenjata api, melainkan menggunakan pisau, sling baja, korek api, jas hujan, dan cairan spiritus. Selama berburu, ia tinggal di hutan selama beberapa pekan dan tidak pulang jika belum berhasil mendapatkan harimau.

"Perburuan terakhir saya adalah pada tahun 2017, saat itu saya mendapatkan seekor harimau dewasa dengan tinggi sekitar 2,5 meter dan berat diperkirakan sekitar 500 kilogram. Harimau tersebut terjual seharga 27 juta rupiah, meliputi kulit, taring, dan tulangnya," jelasnya.

"Saya mengajak semua pemburu di mana pun berada untuk menjaga kelestarian harimau Sumatera dari ancaman kepunahan. Saya melakukannya dengan pendekatan humanis dan mengajak pemburu yang telah bertobat untuk aktif dalam pelestarian populasi harimau," tutup Mawi.

Sementara Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menjelaskan dalam talkshow di Taman Hutan Wisata MADAPI, Desa Pal VIII, Kecamatan Bermani Ulu Raya, bahwa saat ini jumlah harimau Sumatera yang berada di kawasan hutan TNKS sekitar 150 ekor. Artinya, populasi harimau Sumatera berada dalam ancaman kepunahan.

"Saat ini kita sedang berpacu dengan kepunahan, karena jumlah populasi harimau Sumatera di bentang alam TNKS berjumlah 150 ekor. Ini berarti kita menghadapi risiko kehilangan keseimbangan ekosistem," jelasnya.

Menurut Rohidin, ancaman utama bagi harimau Sumatera adalah deforestasi, perburuan, dan konflik. Jika deforestasi dan perburuan terus berlanjut, dalam kurun waktu 100 tahun ke depan, populasi harimau di bentang alam kecil berpeluang mengalami kepunahan sebesar 100 persen. Di bentang alam sedang, ancaman kepunahan mencapai 83 persen. Hanya populasi harimau di bentang alam besar yang memiliki peluang bertahan dengan ancaman kepunahan rata-rata sebesar 31 persen.

Namun, jika ancaman-ancaman ini dihilangkan, kata Rohidin, peluang kepunahan di bentang alam sedang dan bentang alam besar dapat berkurang. Misalnya, Lanskap Batang Hari dan Bukit Barisan Selatan. 

"Selain menghentikan ancaman, upaya yang bisa dilakukan untuk meningkatkan keberlangsungan hidup harimau adalah melalui mekanisme dispersal alami, yaitu dengan koridor antar-bentang alam yang mendukung perpindahan populasi secara alami melalui translokasi, dengan populasi besar sebagai sumbernya. Perlindungan terhadap populasi kecil juga sangat penting untuk menjaga keragaman genetiknya," tutup Rohidin. 

Berita Ekonomi, Bisnis, Hiburan dan Wisata Indonesia Terbaru dan Terpopuler


Mukomuko - Tiga petani Tanjung Sakti Mukomuko, Bengkulu yang digugat PT Daria Dharma Pratama menerima dukungan publik dari puluhan organisasi yang mendukung petani dalam kasus gågatan perdata senila Rp7,2 miliar. 

Dalam kurun waktu kurang dari dua bulan dukungan publik datang dari 54 organisasi dan tokoh masyarakat yang berasal dari 12 petani, 8 CSO, 4 tokoh masyarakat, 5 organisasi mahasiswa, serta 26 NGO.

Derasnya dukungan terhadap Harapandi, Ibnu Amin dan Rasuli yang digugat perdata oleh perusahaan perkebunan ini belum pernah terjadi sebelumnya.

Selain itu, tindakan penguasaan lahan tidak dilakukan secara sembarangan. Berbagai tindakan mulai dari mempertanyakan status lahan, audiensi sampai dengan menuntut PT DDP untuk transparan terkait kelengkapan izin telah dilakukan para petani. Namun permintaan kelengkapan izin HGU dari petani tidak pernah digubris oleh PT DDP. 

Lebih menyedihkan lagi, majelis hakim tingkat pertama dan banding menyatakan bahwa tindakan para petani dalam meminta kejelasan status HGU dengan cara menahan aktivitas perusahaan dinyatakan melanggar hukum dan didenda sebesar Rp3 miliar.

Denda ini dihitung berdasarkan estimasi pihak perusahaan sendiri. Sementara wilayah tersebut, sebelum dikuasai petani berada dalam kondisi terbengkalai, dipenuhi semak belukar dan tidak terurus. 

“Kami menilai  keputusan majelis hakim Pengadilan Tinggi Bengkulu tidak mencerminkan keadilan bagi petani. Selanjutnya kami meminta majelis hakim Mahkamah Agung  mengabulkan permohonan kasasi Petani Tanjung Sakti Mukomuko Bengkulu atas nama Harapandi, Rasuli, dan Ibnu Amin,’’ kata salah satu kuasa hukum petani Efyon Junaidi. 

Harapandi perwakilan anggota Petani Tanjung Sakti yang merupakan salah seorang tergugat mengatakan bahwa perjuangan mereka untuk mendapatkan hak atas tanah akan tetap berlanjut.

“Walaupun diterpa gugatan, suara-suara petani yang hari ini tanahnya dijarah oleh korporasi harus tetap kami suarakan.

”Bukti derasnya dukungan publik secara luas terhadap petani yang digugat perdata oleh PT DDP adalah bukti bahwa publik yang terdiri dari tokoh masyarakat, organisasi masyarakat sipil, para petani dan NGO ikut mendukung perjuangan petani.

Ketua Kanopi Hijau Indonesia, Ali Akbar menyatakan bahwa negara terlalu lamban dan cenderung bertele-tele dalam menyelesaikan setiap konflik tanah antara petani dan korporasi. 

“Di lapanganan kami melihat setidaknya ada sembilan tapak yang melaporkan kepada kami terkait kasus yang sedang mereka hadapi,” kata Ali.

Ia menilai tim gugus reforma agrarian yang ketua oleh gubernur juga tidak efektif dalam menyelesaikan persoalan ini.

Sementara pada tingkat kabupaten ketuanya yang juga merupakan bupati juga tidak memiliki usaha yang optimal dalam menyelesaikan persoalan konflik tanah. 

“Jadi sangatlah wajar jika situasi konflik ini meledak Dimana mana. Negara harus bertanggungjawab atas semua situasi yang terjadi, termasuk dalam gugatan terhadap Petani Tanjung Sakti,” katanya.